Rabu, 27 Agustus 2008

Haram Mempercayai Ramalan


Pada tahun baru ini di berbagai TV Swasta ditampilkan
ramalan oleh para peramal. Padahal sesungguhnya mempercayai ramalan adalah
haram:

"Barangsiapa yang mendatangi seorang peramal lalu
mempercayai apa yang diramalkan, maka ia telah kufur terhadap wahyu yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ." (HR. Tirmidzi No. 135, Abu Dawud No. 3904, Ibnu
Majah No. 639 dan Ahmad No. 9252)

"Barangsiapa
yang mendatangi seorang peramal lalu menanyakan kepada tentang satu ramalan,
maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam."

(HR. Muslim 2230)

Jangankan mengetahui masa depan, mengetahui hal-hal yang
telah terjadi pun banyak peramal yang tidak mampu. Sebagai contoh ada seorang
peramal yang ikut kuis TV. Di kuis tersebut ditanyakan berbagai soal
pengetahuan umum yang sebenarnya merupakan fakta yang sudah terjadi/sejarah. Toh peramal tersebut tidak mampu
menjawabnya. Dia kalah. Bagaimana dia mampu mengetahui hal yang belum terjadi
jika hal yang sudah terjadi saja tak tahu?

Hanya Allah yang
tahu akan hal yang ghaib atau belum pernah terjadi:

"Dan pada sisi
Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali
Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada
sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh
sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang
kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)" [Al
An´aam:59]

Para peramal
biasanya tidak mau menyebut nama, tempat, atau tanggal secara pasti. Sebab jika
disebut dan meleset maka pamornya akan turun. Paling menyebut hal yang umum
yang memang sudah biasa terjadi misalnya tahun 2008 akan ada gempa, banjir,
dsb. Berdasarkan pengalaman di tahun-tahun lalu, di Indonesia memang hal
tersebut terjadi setiap tahun. Jadi jika memang benar terjadi gempa/banjir itu
memang sudah tidak aneh lagi atau sudah merupakan sunnatullah.

Yang jelas
sebagaimana disebutkan oleh hadits di atas, mempercayai ramalan menyebabkan
seseorang jadi kufur dan tidak diterima shalatnya oleh Allah SWT.

Allah juga
menyebut bahwa orang yang percaya pada ramalan berarti dia telah syirik:

Barangsiapa
membatalkan maksud keperluannya karena ramalan mujur-sial maka dia telah
bersyirik kepada Allah. Para sahabat bertanya, "Apakah penebusannya, ya
Rasulullah?" Beliau menjawab, "Ucapkanlah: "Ya Allah, tiada
kebaikan kecuali kebaikanMu, dan tiada kesialan kecuali yang Engkau timpakan
dan tidak ada ilah (tuhan / yang disembah) kecuali Engkau." (HR. Ahmad)

Ramalan
mujur-sial adalah syirik. (Beliau mengulanginya tiga kali) dan tiap orang pasti
terlintas dalam hatinya perasaan demikian, tetapi Allah menghilangkan perasaan
itu dengan bertawakal. (HR. Bukhari dan Muslim)


Semoga kita dan
keluarga kita terhindar dari dosa tersebut.


 nizaminz@yahoo.com

Tidak ada komentar: